Layanan Baru: Urus Akta Kawin Bisa Dapat KTP Plus KK

Layanan Baru: Urus Akta Kawin Bisa Dapat KTP Plus KK
Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC

Begitu pula pasangan yang memilih tinggal mandiri di rumah baru. "Paling tidak, ada komitmen dan perencanaan matang dulu," tuturnya.

Sebab, jika alamat itu berubah lagi setelah e-KTP dan KK dicetak, pasangan tersebut harus mengurus lagi di awal. Mereka harus memproses lagi dokumen kependudukan baru yang sesuai alamat tempat tinggal.

Program paket akta perkawinan dibuat untuk mempersingkat dan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Terutama mengajarkan masyarakat untuk tertib pada kepemilikan dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi.

Selama ini dokumen kependudukan umumnya tidak diubah oleh penduduk. Misalnya, status perkawinan. Tidak sedikit masyarakat yang sudah menikah tapi tidak segera mengganti statusnya di KTP. Mereka tetap senang berstatus lajang. (elo/c20/git/jpnn)


Program paket akta perkawinan dibuat untuk mempersingkat dan mempermudah masyarakat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News