Layanan Ini Hanya untuk Calon Jemaah Haji yang Sudah Vaksinasi Booster
Jumat, 13 Mei 2022 – 23:18 WIB
Baca Juga: Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
Namun, ada dua syarat yang harus dipenuhi calon jemaah, yaitu berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi Arabia.
Selain itu, jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia. (esy/fat/jpnn)
Menag Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi memberikan layanan fast track bagi calon jemaah haji Indonesia yang sudah vaksinasi booster.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini