Layar Kaca Punya Siapa? Kisruh Acara Lamaran Selebritas di Televisi

Namun langkah KPI disesalkan karena dinilai tidak antisipatif karena pernikahan selebiritas yang disiarkan televisi ini bukannya belum pernah terjadi.
"Ada presedennya saat pernikahan Raffi-Nagita, tapi KPI hanya berpegang pada hal-hal yang sifatnya legal formal: Ya nanti kita lihat tayangannya dulu, dan lain-lain," kata Nina dari KNRP.
Neil Tobing dari ATVSI sependapat jika KPI seharusnya lebih proaktif.
"Promo on air dan off air [acara Atta dan Aurel] ini kan sudah dilakukan seminggu sebelumnya, harusnya pada saat promo itu, kan sudah ketahuan jam siarannya jam berapa, apakah mengganggu jam siaran rutin yang setiap bulan harus kami sampaikan kepada KPI, seharusnya KPI bisa memanggil RCTI."
Muhamad Heychael dari Remotivi menambahkan ketidaksigapan KPI menandakan ketidakmengertian anggota KPI soal hal yang paling prinsip dalam media penyiaran.
"Memang ada pelanggaran yang sifatnya harus diperiksa, soal kata-kata kasar misalnya, harus dilihat ada di menit ke berapa. Tapi ini pelanggaran prinsipil."
"Kalau mau ditanya melanggar pasal yang mana, ya seluruh Undang-Undang penyiaran yang dilanggar karena dalam hal ini semangatnya yang dilanggar, bahwa penyiaran itu harus demi kepentingan publik."
Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan frekuensi publik untuk menayangkan acara pernikahan selebritas
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas