LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
Rabu, 11 Januari 2012 – 11:18 WIB

LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
Pengakuan keluarga korban, Jum’at tanggal 29 Desember 2011 saat proses pemakaman, Wakapolres Sijunjung memberikan amplop berisi sejumlah uang sebanyak Rp.1.500.000, adapun uang tersebut merupakan uang sedekah bukan santunan. Dua orang tahanan itu diketahu telah meninggal dunia Rabu tanggal 23 Desember 2011, menurut keterangan polisi kedua tahanan meniggal bunuh diri dengan cara menggantung diri, namun kematian tahanan memiliki kejanggalan-kejanggalan yang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi. (kd)
PADANG--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komnas HAM Sumbar temukan kejanggalan atas tewasnya tersangka Faisal Akbar, 14, dan Busra M Zen , 17, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan