Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur

Antasari Tak Perlu Dihadirkan di Persidangan

Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur
Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur
JAKARTA - Sidang lanjutan kelima eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT  Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, baru digelar lagi pada Rabu (30/9) mendatang. Sidang ini ditunda satu minggu karena berkenaan dengan libur Idul Fitri 1430 H.

Menurut Kasi Pra Penuntutan Kejati Banten Raharjo, agenda pada sidang lanjutan nanti masih akan mendengarkan keterangan para saksi-saksi. Lima saksi yang akan dihadirkan nanti adalah Teguh Minarto (saksi yang menjual senjata api revolver merek S&W kepada Fransiskus), Heriyadi Charles Jan (saksi di mana Fransiskus memperoleh peluru), Nuryadi alias Nur Gondrong (saksi yang menyewakan Toyota Avanza silver B-8870 kepada Heri Santosa bin Rajsa), Andreas dan Agus Susanto (juga terkait masalah senjata api).

“Kami berupaya akan menghadirkan semua saksi. Pemberitahuan akan dikirimkan besok (Kamis),” terang Raharjo, yang juga menjadi penuntut umum dalam persidangan kasus tersebut, ketika dihubungi JPNN.

Tetapi, kata Raharjo, pihaknya sepertinya akan mengalami sedikit kesulitan, karena salah satu dari kelima saksi ada yang menjadi tersangka pada kasus senjata juga di Depok. Pihaknya akan masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Soal Irawati Arinda, istri kedua Nasrudin, yang juga belum datang dalam dua sidang terakhir, Raharjo mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah Irawati  sesuai alamatnya di Jalan Wijaya B50/2 RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, namun hingga saat ini masih dalam keadaan terkunci. Dari keterangan RT setempat, Irawati masih menjadi warga di daerah tersebut dan tidak ada keterangan pindah.

JAKARTA - Sidang lanjutan kelima eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT  Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, baru digelar lagi pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News