Lebaran Sudah Dekat, Dilarang Terima Parsel dan Mudik Pakai Mobdin

Lebaran Sudah Dekat, Dilarang Terima Parsel dan Mudik Pakai Mobdin
Penjualan parsel di swalayan jelang Lebaran. Foto: JPNN

Selain larangan menerima gratifikasi berkedok parsel, surat edaran itu melarang pejabat dan PNS mengajukan permintaan dana, sumbangan, dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain.

Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi daerah pada masyarakat, perusahaan, dan/atau PNS/penyelenggara negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

''Dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi seperti menggunakan mobil dinas (mobdin) operasional untuk mudik,'' pungkas Tjahjo. (far/c17/oni/jpnn)


Seluruh ASN di jajaran pemerintah harus tunduk pada imbauan KPK terkait penolakan parsel lebaran.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News