Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban
Jumat, 08 November 2013 – 16:24 WIB

Uang dan perhiasan yang disita polisi dari kamar Holly. Foto: Boy/JPNN.com
Nah setelah rekan-rekannya tertangkap, Pago dan Ruski kabur ke Banten. Menurut Antonius, Pago tak hanya bersembunyi ke goa, tidur di kuburan, masuk ke hutan dan naik perahu.
Baca Juga:
"Dia (Pago) sempat beli kambing untuk berkurban," papar Antonius didamping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Kini Pago dijebloskan ke tahanan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ia terancam dihukum berat karena dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Pago Satria Permana, bukan nama baru di dunia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur