Lebih Baik Ditangkap Sebelum Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, tertangkapnya sejumlah kepala daerah yang menyalonkan kembali di Pilkada 2018 merupakan bukti kegagalan partai politik dalam merekrut kandidat yang akan bersaing dalam pesta demokrasi.
Yang ditangkap KPK antara lain Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan teranyar Bupati Lampung Tengah Mustafa.
“Calon yang mereka pilih ternyata melakukan korupsi,” tegas dia, seperti diberitakan Jawa Pos.
Parpol belum bisa mencari calon yang mempunyai integritas dalam membangun daerah.
Ternyata, kata dia, sebelum menjadi kepala daerah mereka sudah menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan. Apalagi, lanjutnya, ketika mereka nanti terpilih, maka korupsi yang akan dilakukan bakal semakin besar.
Alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menerangkan, OTT yang dilakukan KPK terhadap calon kepala daerah merupakan bagian dari pencegahan. Yaitu, mencegah terjadinya korupsi yang lebih besar.
“Jadi, lebih baik mereka ditangkap sebelum terpilih. Masyarakat juga akan mengetahui sosok mereka sebenarnya,” ungkapnya.
Dia meminta KPK terus melakukan pendalaman terhadap tindak pidana itu. Proses pencalonan juga perlu didalami.
Sejumlah kepala daerah yang maju lagi di Pilkada 2018 ditangkap KPK dalam dugaan korupsi.
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- PDIP Mulai Panaskan Mesin Pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024