Lebih Mahal Sebotol Air Mineral Dibanding Satu Suara Parpol

Lebih Mahal Sebotol Air Mineral Dibanding Satu Suara Parpol
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar (kanan) menyerahkan sertifikat kepada peserta seminar. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam berbagai kesempatan, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan bantuan keuangan kepada partai politik.

Bahtiar juga menyampaikan, keinginan pemerintah itu mendapat dukungan sejumlah kalangan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kemendagri juga mengajukan prakarsa merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Dengan mengubah ketentuan PP dimaksud, maka jumlah dana bantuan parpol yang selama ini hanya Rp 108 per suara yang diperoleh partai peserta pemilu, bisa dinaikkan.

“Kami ini yang melayani partai. Kami merasa gak enak, masa bantuan ke parpol hanya Rp 108 per suara. Lebih mahal sebotol aqua,” ujar Bahtiar di acara Rakorsus Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan Partai, beberapa waktu lalu.

Para pengurus partai politik yang hadir langsung bertepuk tangan. Juga terdengar suara tawa menggema.

Ya, begitulah gaya Bahtiar saat bicara di depan atas mimbar. Baik saat di hadapan para kaum muda saat menjadi pembicara pertemuan bertema pendidikan politik. Juga ketika memberikan pengarahan para kepala badan kesbangpol se-Indonesia.

Materi pembicaraan serius, disampaikan dengan kalimat-kalimat runut dan lugas. Intonasi tegas. Tapi, suasana tetap rileks.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News