Lecehkan Gadis Yang Ditemui di Halte Bus, Pria Canberra Dipenjarakan 7 Tahun

Lecehkan Gadis Yang Ditemui di Halte Bus, Pria Canberra Dipenjarakan 7 Tahun
Lecehkan Gadis Yang Ditemui di Halte Bus, Pria Canberra Dipenjarakan 7 Tahun

Pengacara yang membela Batagoda mengajukan alasan kliennya tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan merupakan "orang yang sedih dan kesepian".

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa "tindakan dewasa" korban dalam menerima bantuan dari pelaku harus diperhitungkan.

Dalam vonis yang dibacakan  Hakim Michael Elkaim mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan argumen tersebut.

Hakim Elkaim juga mengatakan bahwa sikap Batagoda terhadap pelanggaran tersebut sungguh memprihatinkan.

Pengadilan juga mendengar Batagoda menjadi terdakwa dalam tuduhan serangan yang berkaitan dengan tindakan kriminalnya.

Namun Hakim Elkaim mengatakan bahwa kasus tersebut tidak memberikan dasar keringanan hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News