Lecehkan Perempuan, Ilham Akhirnya Diringkus Polisi
Selasa, 16 Januari 2018 – 18:42 WIB
Atas perbuatannya, Ilham dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. (mg1/jpnn)
Perbuatan pelaku melecehkan korbannya sempat terekam dalam CCTV di tempat kejadian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat