Lecehkan Perempuan, Ilham Akhirnya Diringkus Polisi
Selasa, 16 Januari 2018 – 18:42 WIB

Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay
Atas perbuatannya, Ilham dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. (mg1/jpnn)
Perbuatan pelaku melecehkan korbannya sempat terekam dalam CCTV di tempat kejadian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur