Ledakan Dahsyat di Lebanon dan Ketidakbecusan Pemerintah

Ledakan Dahsyat di Lebanon dan Ketidakbecusan Pemerintah
Suasana yang memperlihatkan lokasi pascaledakan di daerah pelabuhan Beirut, Lebanon, Rabu (5/8). Foto: ANTARA FOTO/Reuters- Aziz Taher/hp

Banyak pertanyaan belum terjawab terkait dengan pengiriman ribuan ton amonium nitrat yang akhirnya disimpan di gudang pelabuhan Beirut pada akhir 2013. Pertanyaan yang paling mengusik adalah mengapa bahan yang mudah meledak dalam jumlah besar, biasanya digunakan sebagai bahan baku pupuk dan bom, diperbolehkan berada di gudang penyimpanan dalam waktu lama.

Selain surat kepada presiden dan perdana menteri, sejumlah memo dan surat telah dikirimkan oleh otoritas pelabuhan, bea cukai, dan lembaga keamanan terkait ke pengadilan dalam enam tahun terakhir.

Surat-surat itu meminta majelis hakim memerintahkan pemindahan ribuan amonium nitrat yang disimpan terlalu dekat dengan pusat kota.

Laporan dari Dirjen Keamanan Negara yang telah dilihat Reuters menyebut pihaknya telah mengajukan banyak permohonan, tanpa menyebutkan detail angkanya. Pihak tersebut mengatakan pihak pelabuhan telah mengirim beberapa surat kepada bea cukai sampai 2016.

Isi surat itu meminta bea cukai meneruskan permohonan kepada hakim agar pengadilan memerintahkan amonium nitrat itu segera dikembalikan ke asalnya.

"Namun sampai saat ini, tidak ada keputusan yang dibuat oleh otoritas terkait. Setelah berkonsultasi dengan salah satu ahli kimia kami, ia membenarkan material itu berbahaya dan digunakan sebagai bahan peledak," demikian isi laporan Dirjen Keamanan Negara.

Tragedi ledakan minggu lalu bermula saat Rhosus, kapal berbendera Moldova yang disewa oleh perusahaan Rusia, mengangkut ribuan ton amonium nitrat dari Georgia ke Mozambik.

Kapal itu transit di Beirut untuk menambah muatan kargo demi menutup biaya melewati Terusan Suez, kata kapten kapal.

Menurut otoritas Lebanon, 163 orang tewas, 6.000 lainnya luka-luka, dan 6.000 bangunan hancur akibat ledakan di pelabuhan Beirut

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News