Ledakan Tambang Batu Bara Menewaskan 10 Orang, Irjen Suharyono Bereaksi Keras

Ledakan Tambang Batu Bara Menewaskan 10 Orang, Irjen Suharyono Bereaksi Keras
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, SAWAHLUNTO - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengaku siap menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto meledak pada Jumat pagi.

Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat sepuluh orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.

"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kami akan tindak tegas," kata Kapolda dalam siaran persnya, Jumat.

Dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara yang menyebabkan sepuluh orang pekerja meninggal dunia dan empat orang luka-luka, Kapolda menyatakan tidak ingin gegabah.

"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kami juga melihat kajian sosial jika tambang ini kami tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.

Suharyono mengatakan status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Seandainya ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak.

Kapolda menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono siap menindak PT NAL juga melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan ledakan tambang batu bara.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News