Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta

Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta
Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta
JAKARTA-Rencana pemerintah Kabupaten Bogor terkait alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak menuai kecaman. Pasalnya, alih fungsi tersebut dinilai berbahaya dan ancaman besar bagi Ibu Kota Jakarta. Karena itu, pengawasan perizinan di wilayah Puncak harus ditingkatkan agar kawasan lindung tidak beralih fungsi menjadi pemukiman.

’’Pengawasan yang kurang teliti menyebabkan terjadinya penyimpangan, seperti bertebaran vila-vila di kawasan hutan lindung,’’ kata Asisten Deputi Tata Lingkungan Heru Waluyo pada acara Perspektif Indonesia bertema ’’Sengkarut Tata Ruang Puncak dan Sekitarnya’’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/8).

Selain itu, pengawasan tersebut berguna untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai tata ruang. Sebab, banyaknya kawasan liar di Puncak menjadi beban dan lambat laun akan dirasakan Jakarta yang merupakan wilayah hilir. ’’Ini menjadi perhatian kita. Kondisi lingkungan di Puncak harus mengacu pada tata ruang Jawa Barat dan Bogor,’’ kata Heru.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah (P4W) LPPM IPB Setia Hadi mengatakan, pihaknya mencatat terjadinya peningkatan frekuensi banjir di kawasan hilir sejak banyaknya bangunan liar di Puncak. ’’Ini harus ditertibkan. Banyak kawasan hutan lindung yang beralih fungsi menjadi hutan produksi, pemukiman dan kebun,’’ jelas Setia.

JAKARTA-Rencana pemerintah Kabupaten Bogor terkait alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak menuai kecaman. Pasalnya, alih fungsi tersebut dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News