Ledia Hanifa Tidak Bisa Langsung Duduki Kursi Fahri

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sampai Rabu (6/4) petang, belum menerima sepucuk surat pun. "Belum terima belum ada sama sekali," jawab Fadli di gedung DPR Jakarta.
Saat ditanya apakah pimpinan dewan akan menolak surat tersebut dan mengabaikan nama yang diusulkan? Fadli mengatakan, tidak ada namanya penolakan. Hanya belum bisa ditindaklanjuti selama masih ada proses hukum. Ini terkait dengan langkah Fahri yang mengajukan gugatan atas keluarkan SK pemecatan dirinya.
"Bukan ditolak. Tidak bisa ditindaklanjuti selama ada kaitannya dengan masalah hukum. Apakah setahun, dua tahun," ujar politikus Gerindra itu.
Ia juga enggan mengomentari sosok Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa yang ditunjuk Presiden PKS Sohibul Iman, menggusur Fahri.
"Saya gak bisa tanggapi. Suratnya belum ada," tegasnya lagi.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik