Ledia Hanifa Tidak Bisa Langsung Duduki Kursi Fahri
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sampai Rabu (6/4) petang, belum menerima sepucuk surat pun. "Belum terima belum ada sama sekali," jawab Fadli di gedung DPR Jakarta.
Saat ditanya apakah pimpinan dewan akan menolak surat tersebut dan mengabaikan nama yang diusulkan? Fadli mengatakan, tidak ada namanya penolakan. Hanya belum bisa ditindaklanjuti selama masih ada proses hukum. Ini terkait dengan langkah Fahri yang mengajukan gugatan atas keluarkan SK pemecatan dirinya.
"Bukan ditolak. Tidak bisa ditindaklanjuti selama ada kaitannya dengan masalah hukum. Apakah setahun, dua tahun," ujar politikus Gerindra itu.
Ia juga enggan mengomentari sosok Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa yang ditunjuk Presiden PKS Sohibul Iman, menggusur Fahri.
"Saya gak bisa tanggapi. Suratnya belum ada," tegasnya lagi.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan