Legalisasi Ganja Langgar UU Narkotika

Legalisasi Ganja Langgar UU Narkotika
Legalisasi Ganja Langgar UU Narkotika
seperti diberttakan sebelumnya, Kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mendesak agar ganja dilegalisasi. LGN menilai ganja memiliki banyak manfaatnya di antaranya, sumber bahan baku kertas, bahan komposit dan plastik organik dari serat ganja, bahan bangunan organik, serta tekstil, bahkan dapat digunakan untuk dunia medis. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aziz Syamsuddin, menilai desakan sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja harus ditolak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News