Legislator FPKS Minta CSR Perusahaan untuk Kebermanfaatan Jangka Panjang

Legislator FPKS Minta CSR Perusahaan untuk Kebermanfaatan Jangka Panjang
Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari meminta agar kewajiban sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) harus lebih diarahkan untuk kebermanfaatan untuk jangka panjang (long term).

Menurut Diah, CSR yang diberikan perusahaan sejauh ini lebih menekankan pada program yang bersifat amal (charity) dan jangka pendek.

“Bukannya charity itu tidak penting atau tidak bagus, tetapi CSR juga harus diarahkan kepada sesuatu yang sifatnya kebermanfaatan long-term. Jadi, tentang pertumbuhan dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bagi masyarakat sekitar perusahaan,” papar Diah melalui keterangan yang diterima Kamis (11/11).

Legislator dari Fraksi PKS ini menyampaikan investasi yang berkelanjutan ini harus senantiasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Sebab, dengan membangun SDM di masyarakat sekitar perusahaan akan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengangkat harga diri bangsa sesuai dengan tujuan bernegara Indonesia.

“Jadi, saya sangat berharap, ya mungkin sudah dilakukan hanya mungkin dalam paparan tidak muncul. Ini satu harapan bahwa perusahaan itu tidak hanya berupa cerita yang sifatnya temporal seperti itu,” pungkas Diah. (mrk/jpnn)

Legislator FPKS Diah Nurwitasari menilai CSR yang diberikan perusahaan sejauh ini lebih menekankan pada program yang bersifat amal (charity) dan jangka pendek.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News