Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra

Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra
Caleg Gerindra untuk DPRD Jawa Tengah berinisial RNS dan pria yang diduga anggota DPRD Semarang dari PKS Imam Marjuki. Foto: istimewa/Jateng Pos/JPG

jpnn.com, SEMARANG - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Semarang bernama Imam Marjuki diduga terlibat hubungan terlarang dengan perempuan yang sudah bersuami. Pasangan selingkuhnya adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Tengah dari Partai Gerindra berinisial RNS alias Nia.

Foto-foto pria yang diduga Imam dan Nia saat berada di kamar hotel sudah menyebar melalui pesan WhatsApp. Dalam foto itu, Nia tampak memegangi kamera sedangkan IM mengenakan kaus hitam dengan bawahan handuk putih.

Bahkan, screenshot perbincangan (chat) dengan kata-kata mesum yang diduga melibatkan kedua politikus itu sudah menyebar. PKS pun memutuskan memecat Imam.

Ketua DPRD Kota Semarang H Supriyadi mengungkapkan, PKS sudah mengirimkan surat perihal pencopotan Imam. “Saya sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PKS terkait pemberhentian Imam Mardjuki,” kata Supriyadi seperti diberitakan Jateng Pos edisi Rabu (31/10).

Supriyadi menambahkan, dirinya juga sudah meminta klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono terkait persoalan Imam Mardjuki. Sebab, Agung merupakan pimpinan DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS.

“Saya sudah meminta klarifikasi ke PKS, ke Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung. Ternyata memang benar (Imam dipecat, red),” paparnya.

Proses pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Imam pun sudah berjalan. Rencananya, Supriyadi akan melengkapi surat Nomor 171.3/1477 tertanggal 13 September 2018 perihal pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Kota Semarang yang sudah dikirimkan ke gubernur Jawa Tengah.

“Kami akan melengkapi surat ke gubernur dengan rekomendasi DPP PKS,” katanya.

DPP PKS memecat kadernya yang duduk di DPRD Kota Semarang, Imam Marjuki yang sebelumnya dikabarkan terlibat perselingkuhan dengan caleg Gerindra berinisial RNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News