Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra

Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra
Caleg Gerindra untuk DPRD Jawa Tengah berinisial RNS dan pria yang diduga anggota DPRD Semarang dari PKS Imam Marjuki. Foto: istimewa/Jateng Pos/JPG

Sedangkan DPP PKS sudah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Imam Marjuki. Rekomendasi bernomor 10/REK/DPP-PKS/2018 bertanggal 22 Oktober 2018 itu ditandatangani oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dan sekretaris jenderalnya, Mustafa Kamal.

Poin pertama rekomendasi itu menyebutkan, Imam Marjuki yang merupakan anggota DPRD Kota Semarang dari FPKS telah diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan PKS. Sebagai calon penggantinya di DPRD Kota Semarang adalah Fris Yulianto.

Hanya saja, rekomendasi itu tak menyebut kasus yang menyeret Imam. Namun, Ketua DPW PKS Jateng A Fikri Faqih mengatakan, pemecatan Imam karena terkait dengan persoalan sensitif.

Yang pasti, kata Fikri, DPP PKS telah memecat Imam dari jabatan di partai ataupun di DPRD Kota Semarang. “Jika ada kader yang terjerat kasus seperti asusila, perselingkuhan, korupsi dan lain sebagainya, dari kami langsung tarik dan berhentikan sementara atau selamanya,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus itu bermula ketika Perempuan Indonesia Raya melaporkan Nia ke DPD Partai Gerindra Jateng. Pasalnya, Nia diduga menjadi perebut lelaki orang lain alias pelakor yang tak lain Imam.(int/udi/jpg)


DPP PKS memecat kadernya yang duduk di DPRD Kota Semarang, Imam Marjuki yang sebelumnya dikabarkan terlibat perselingkuhan dengan caleg Gerindra berinisial RNS.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News