Lelah Nyanyi, Pilih Pesta Sabu-Sabu

Lelah Nyanyi, Pilih Pesta Sabu-Sabu
Pelaku pesta sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Empat pengamen berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Mereka adalah Neviano (22), Zakaria (22), Rianto (29) dan Emanuel Hendra Laga Lasar (23).

Keempat pengamen ini digerebek saat berpesta sabu, di rumah kos Wonokitri.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti di antaranya plastik klip, pipet, perangkat alat hisap, dan sepoket sabu seberat 0,5 gram.

Di hadapan petugas, sepoket sabu itu dibeli secara urunan dari hasil mengamen.

Sabu itu dibeli dari seorang pengedar seharga Rp 200 ribu.

"Menurut mereka, sabu-sabu itu dikonsumsi untuk sekedar bersenang-senang dan menghilangkan rasa lelah," ujar AKP Yudho Hariono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.

Akibat perbuatannya, keempat pengamen ini dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dan rencananya akan direhabilitasi.(end/jpnn)


Empat pengamen berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News