Lelang Aset Raup Rp 350 M

Lelang Aset Raup Rp 350 M
Lelang Aset Raup Rp 350 M
JAKARTA - Upaya recovery aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terus dilakukan. Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, proses recovery terus dilakukan melalui lelang aset-aset yang dulu dikuasai BPPN. "Terakhir, Juli-Agustus lalu sudah masuk Rp 350 miliar," ujarnya, Jumat (2/11).

      

Sebagaimana diwartakan, pada saat krisis moneter 1997/1998, pemerintah menyuntikkan ratusan triliun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada bank-bank yang terancam bangkrut. Syaratnya, bank-bank tersebut menyerahkan asetnya sebagai jaminan. Aset yang kemudian dikelola BPPN itulah yang terus dilelang untuk mengganti uang negara yang dulu dikucurkan.

      

Hadiyanto mengakui, menjual aset eks BPPN bukan perkara gampang. Selain karena masalah hukum yang masih membelit sebagian aset tersebut, harga aset pun sering di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Padahal, Ditjen Kekayaan Negara dituntut untuk bisa menjual aset tersebut di atas NJOP. "Jadi, penentuan harga jual ini pun tidak mudah," katanya.

      

Menurut dia, dalam penjualan aset eks BPPN, pemerintah memang sulit mencari untung. Karena itu, prioritasnya adalah bagaimana agar recovery aset bisa dilakukan secepatnya sehingga dana recovery bisa masuk ke kas negara. "Jadi, yang kita lakukan sekarang lebih pada pengembalian uang yang dulu sudah dikeluarkan negara," ucapnya.

      

JAKARTA - Upaya recovery aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terus dilakukan. Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News