Lelang Aset Raup Rp 350 M

Lelang Aset Raup Rp 350 M
Lelang Aset Raup Rp 350 M
Karena itu, upaya lelang pun terus dilakukan. Hadiyanto menyebut, pada November ini Ditjen Kekayaan Negara kembali melelang aset eks BPPN yang sebagian besar berupa proerti dalam bentuk bangunan atau tanah. "Itu ada yang belum terjual, kita lelang lagi," ujarnya.

      

Selain melalui DJKN, upaya recovery aset eks BPPN dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Misalnya, PPA menangani penjualan aset eks BPPN  di PT Bank Permata, PT Bank Panin, PT Jemblo Cable Company, dan PT Asia Natural Resources Rp 850 miliar, serta aset Grup Texmaco yang mencapai Rp 30 triliun. (owi/oki)
Berita Selanjutnya:
Proyeksi Laba 2012 Rp 207 T

JAKARTA - Upaya recovery aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terus dilakukan. Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News