Lelang Bawang Selundupan Tunggu Restu Mentan
Selasa, 19 Maret 2013 – 07:18 WIB

Lelang Bawang Selundupan Tunggu Restu Mentan
Persoalan lelang barang bukti bawang ini sebut, Rahudman secepatnya akan dibahas pihaknya dengan melibatkan muspida termasuk Bea Cukai dan Karantina untuk duduk bersama.
"Kalau memang nantinya diperlukan untuk menyurati Kementan, saya akan secepatnya mengirim surat ke pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama, soal bawang putih bahkan Presiden langsung turun tangan. Ini sekarang barangnya sudah ada, kalaulah barang yang ada saat ini nantinya busuk, apa artinya. Sementara masyarakat kita sekarang sedang menjerit," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut, Jefri menjelaskan, persoalan barang bukti bawang impor yang kini disita merupakan kewenangan pihak karantina apakah bawang selundupan dimaksud dilelang atau dimusnahkan.
"Bea Cukai hanya sebagai penyidik sesuai dengan UU Kepabeanan, apabila ditemukan unsur pidana terhadap tersangka maka kita juga mengacu pada KUHPidana. Sedangkan soal barang bukti itu kewenangan karantina," jelasnya.(rul)
BELAWAN-Rencana lelang barang bukti 1000 bags (goni) bawang putih dan merah impor selundupan hingga kini masih dalam pembahasan. Balai Besar Karantina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025