Lelang E-KTP Rekomendasi KPK
Kemendagri Sebut Data Nazaruddin Tidak Akurat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali gerah atas tudingan mantan politisi Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa ada indikasi korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Sebab, pihaknya merasa sudah penuh kehati-hatian dan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melaksanakan proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud mengatakan banyak informasi Nazar yang tidak akurat soal proyek E-KTP. Misalnya, soal pernyataan Nazar yang menyebutkan bahwa pembahasan anggaran proyek E-KTP dalam RAPBN 2011 pada September-Oktober 2010 diketuai oleh Melchias Markus Mekeng yang pada saat itu ketua Banggar.
"Itu tidak benar. Hal itu justru malah bohong dan ngawur," tegas Ardy -sapaan Restuardy-- di kantornya, kemarin (26/9).
Menurut Ardy, awalnya Harry Azhar Azis adalah ketua Banggar DPR periode 2009-2014 dan diganti oleh Mekeng pada Juli 2010. Pembahasan program dan anggaran 2011 telah dimulai sejak awal 2010. Maka, kata dia, berbagai usulan program dalam APBN itu tidak tiba-tiba langsung jadi, ada proses pembahasan.
"Pagu indikatif ditetapkan 6 April 2010 dan pagu sementara untuk RAPBN 2011 ditetapkan 24 Juni 2010. Sementara penggantian pimpinan Bangar pada Juli 2010. Jadi, Pak Harry Azhar Azis adalah ketua Banggar DPR dalam pembahasan awal RAPBN 2011 tersebut," terangnya.
Data lain yang agak janggal dan perlu diluruskan, menurut Ardy, Banggar biasanya tidak ikut dalam proses pembahasan anggaran kementerian/lembaga (KL). Sebab, yang dibahas Banggar adalah hal-hal yang bersifat makro saja.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali gerah atas tudingan mantan politisi Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa ada indikasi korupsi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar