Lelang E-KTP Rekomendasi KPK

Kemendagri Sebut Data Nazaruddin Tidak Akurat

Lelang E-KTP Rekomendasi KPK
Lelang E-KTP Rekomendasi KPK

Ardy juga membantah data soal adanya penggelembungan (markup) dana proyek E-KTP. Menurut dia, pembahasan anggaran E-KTP sudah dilakukan penuh kehati-hatian dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bahkan dengan pengawalan dan langkah yang berlapis. Proyek tersebut sudah melalui tahapan audit oleh BPKP dan BPK dan hasil audit tersebut tidak ada satupun yang menyatakan adanya penggelembungan dan penyimpangan," akunya.      

Di awal usulan proyek, khususnya saat membuat harga perkiraan sendiri (HPS), Kemendagri sudah meminta BPKP untuk melaksanakan audit. "Bahkan kami turut mengecek dan meminta harga pada beberapa produsen secara resmi,  sebelum penentuan harganya. Setelah itu kami menyurati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mempresentasikannya di KPK," ujar Ardy.     

Hasilnya, ada rekomendasi dari KPK agar proyek E-KTP didahului mekanisme lelang secara elektronik dan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Itu juga kami lakukan. Selanjutnya sesudah tender pun kami minta BPKP untuk kembali mengaudit sebelum kontrak ditandatangani dan sebagai catatan ada 15 KL yang juga turut mengawal secara teknis," Ardy merinci.     

Selebihnya, Ardy berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti pengaduan Mendagri Gamawan Fauzi soal dugaan pencemaran nama baik oleh Nazar atas berbagai pernyataan dalam proyek E-KTP.

"Kami berharap polisi segera menyelesikannya dan diproses pada tingkat lebih lanjut. Jadi silakan nanti Pak Nazar dan Ibu Elza (Syarief, pengacara Nazar) untuk mengklarifikasikan di sana dan menunjukkan bukti transfer atau bukti apa saja yang selama ini diomongkan," tantang Ardy.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, KPK belum memiliki kesimpulan apapun atas kicauan Nazar. KPK masih mendalami semua informasi yang disampaikan Nazar. Disinggung kenapa lama, dia beralasan di KPK banyak perkara.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali gerah atas tudingan mantan politisi Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa ada indikasi korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News