Lelang Proyek MRI di Kemenkes Dipersoalkan

Lelang Proyek MRI di Kemenkes Dipersoalkan
Lelang Proyek MRI di Kemenkes Dipersoalkan
JAKARTA –  Setelah digoyang beberapa dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulan flu burung dan alat bantu pendidikan bagi dokter/spesialis di 17 rumah senilai Rp 15 miliar pada 2009, Kementrian Kesehatan kembali digoyang dengan tudingan tak sedap. Hanya saja, kali ini tudingan miring itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan aturan tender proyek pengadaan peralatan magnetic resonance imaging (MRI).

Pasalnya, lelang proyek MRI itu diduga sengaja mengarah ke merk dan perusahaan tertentu. Tudingan dugaan penyalahgunaan lelang proyek MRI itu dilontarkan pihak PT Bhakti Wira Husada (BWH) yang juga menjadi salah satu peserta lelang. Menurut kuasa hukum PT BWH, Budi Sanjaya, lelang proyek alat MRI itu diduga kuat sengaja diarahkan untuk dimenangkan perusahaan tertentu. "Padahal ada merk lain yang secara teknologi yang lebih baik dan biaya yang lebih efisien,” kata Budi kepada wartawan, Senin (1/8).

Lebih lanjut Budi juga menilai pelaksanaan lelang proyek MRI cacat hukum. Alasannya, proses pelangan ini masih terganjal oleh proses hukum sebelumnya.

Budi mengungkapkan, sebelumnya PT BWH sudah memenangi tender. Namun dalam prosesnya, PT BWH justru terus dipersulit sehingga pencairan dana proyek tak kunjung kami terima. "Karena itu masuklah proses hukum. Belum juga inkracht, tiba-tiba Kemenkes membuka lelang dengan kualifikasi yang sama,” katanya.

JAKARTA –  Setelah digoyang beberapa dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulan flu burung dan alat bantu pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News