Lelet Sahkan APBD, Gaji Enam Bulan tak Dibayar
Senin, 03 Oktober 2016 – 08:55 WIB
Untuk itu, Endi mengaku pesimis, PP pemberian sanksi bagi pemda yang terlambat ketok APBD bisa berjalan efektif.
“Pusat berfikir legalistik, UU harus dibuat PP. implementasi bagaimana lain cerita,” tuturnya. (far/sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan sanksi tegas bagi oknum eksekutif maupun legislatif daerah yang menghambat pengesahan perda Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NavaPark BSD & Bank Mandiri Kerja Sama Tawarkan KPR Hijau
- Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg
- HUT ke-63 bank bjb, Bukti Komitmen Pelayanan Perbankan Terbaik dan Inovasi
- Pemprov Sumsel Berkolaborasi dengan OJK Gelar Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024
- Kabar Baik dari Menko Airlangga, CNGR Advanced Material dari China Sepakat Kerja Sama R&D dengan UGM
- Kementerian BUMN Apresiasi Kolaborasi SIG & Astra dalam Meningkatkan TKDN Sparepart Berbasis Binaan UKM