Lelet Sahkan APBD, Gaji Enam Bulan tak Dibayar
Senin, 03 Oktober 2016 – 08:55 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk itu, Endi mengaku pesimis, PP pemberian sanksi bagi pemda yang terlambat ketok APBD bisa berjalan efektif.
“Pusat berfikir legalistik, UU harus dibuat PP. implementasi bagaimana lain cerita,” tuturnya. (far/sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan sanksi tegas bagi oknum eksekutif maupun legislatif daerah yang menghambat pengesahan perda Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini