Lemahkan KPK, Politikus Siap-siap Ditinggalkan Pemilih
Minggu, 07 Mei 2017 – 23:00 WIB
Jika tetap kukuh menolak hak angket, bisa dimaknai tidak ingin membuka secara terang benderang prestasi KPK yang dipersepsikan oleh publik sangat bagus.
"Inilah prinsip transparansi. Momentum hak angket sekaligus menunjukkan kinerja KPK ke publik bahwa persepsi publik yang positif kepada KPK sama dengan kenyataan," paparnya.
Dengan demikian, para wakil rakyat dan KPK sekaligus mendidik publik untuk tidak takut diperiksa atau diselidiki oleh pemangku kepentingan.
Untuk itu, dia berpendapat, jauh lebih produktif bila para pihak penolak seharusnya menyambut hak angket. Namun pelaksanaanya harus terbuka untuk publik. "Seperti kata pepatah, berani karena benar, takut karena salah," tegasnya. (boy/jpnn)
Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyatakan, hak angket DPR kepada KPK tidak bisa dipastikan untuk memperlemah pemberantasan korupsi di
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya