Lemahkan KPK, Politikus Siap-siap Ditinggalkan Pemilih
Minggu, 07 Mei 2017 – 23:00 WIB

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com
Jika tetap kukuh menolak hak angket, bisa dimaknai tidak ingin membuka secara terang benderang prestasi KPK yang dipersepsikan oleh publik sangat bagus.
"Inilah prinsip transparansi. Momentum hak angket sekaligus menunjukkan kinerja KPK ke publik bahwa persepsi publik yang positif kepada KPK sama dengan kenyataan," paparnya.
Dengan demikian, para wakil rakyat dan KPK sekaligus mendidik publik untuk tidak takut diperiksa atau diselidiki oleh pemangku kepentingan.
Untuk itu, dia berpendapat, jauh lebih produktif bila para pihak penolak seharusnya menyambut hak angket. Namun pelaksanaanya harus terbuka untuk publik. "Seperti kata pepatah, berani karena benar, takut karena salah," tegasnya. (boy/jpnn)
Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyatakan, hak angket DPR kepada KPK tidak bisa dipastikan untuk memperlemah pemberantasan korupsi di
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance