Lembaga HAM Minta Pemulangan Pengungsi Rohingya Ditunda

Lembaga HAM Minta Pemulangan Pengungsi Rohingya Ditunda
Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam

Bukan hanya itu, dua pemimpin Rohingya di kamp-kamp pengungsian juga diserang. Salah satunya Mohammad Yusuf yang tewas ditembus peluru akhir pekan lalu. Pria 35 tahun tersebut diserang oleh orang yang menentang repatriasi.

Kepala UNHCR Filippo Grandi menegaskan, banyak masalah yang seharusnya dibahas dan selesai sebelum repatriasi dilakukan. Salah satunya kepastian bahwa penduduk bakal mendapat kewarganegaraan.

Mereka juga ingin mendapatkan akses sebesar-besarnya untuk memantau proses repatriasi. Saat ini pergerakan UNHCR, media, dan berbagai lembaga kemanusiaan internasional di Myanmar sangat dibatasi sehingga tidak mungkin melakukan pengawasan.

Hal senada dipaparkan utusan khusus PBB untuk masalah HAM Yanghee Lee. Kepastian tempat tinggal bagi pengungsi yang direpatriasi itu belum ada.

’’Mereka seharusnya tidak disuruh tinggal di lokasi yang mirip kamp lagi,’’ terang Lee saat diwawancarai Al Jazeera.

Saat pulang ke Myanmar, mereka memang akan ditempatkan di kamp-kamp sementara dulu sembari menunggu pembangunan permukiman.

Nah, membangun ulang permukiman itu bukan hal kecil yang bisa dilakukan satu atau dua bulan. Banyak pihak yang menilai penundaan repatriasi pengungsi adalah hal baik.

Human Rights Watch (HRW) bahkan menginginkan repatriasi dihentikan secara keseluruhan karena mengancam keamanan pengungsi. Setali tiga uang, pemerintah Amerika Serikat (AS) berpendapat serupa.

Kata repatriasi membuat banyak pengungsi Rohingya ketar-ketir. Kekejaman militer Myanmar langsung terbayang di benak mereka

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News