Lembaga HAM Minta Pemulangan Pengungsi Rohingya Ditunda

Lembaga HAM Minta Pemulangan Pengungsi Rohingya Ditunda
Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam

’’Orang tidak boleh dipaksa pulang ketika mereka merasa tidak aman,’’ tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Heather Nauert.

Beberapa pengamat menilai, Bangladesh tergesa-gesa memulangkan para pengungsi karena merasa terbebani. Jika ditotal secara keseluruhan, pengungsi Rohingya di Bangladesh sekitar satu juta orang.

Mereka tentu saja membebani pemerintah. Sebab, bantuan dari berbagai lembaga internasional hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Sedangkan pengobatan, infrastruktur, dan berbagai hal lainnya harus ditanggung sendiri oleh Bangladesh. (sha/c19/dos)


Kata repatriasi membuat banyak pengungsi Rohingya ketar-ketir. Kekejaman militer Myanmar langsung terbayang di benak mereka


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News