Lembaga Perlindungan Anak Generasi Tanggapi Keributan KPAI vs PB Djarum

Lembaga Perlindungan Anak Generasi Tanggapi Keributan KPAI vs PB Djarum
Sejumlah anak mengikuti audisi umum beasiswa bulu tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto. Foto: Idhad Zakaria/Antara

Langkah sosialisasi sangat penting agar pihak swasta seperti PB Djarum segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Agar PB Djarum tidak dianggap melakukan pelanggaran terus menerus , sementara di satu sisi PB Djarum sangat istimewa di hati masyarakat karena telah mendorong gairah berprestasi anak bangsa.

Ketidakseriusan pemerintah untuk menegakkkan aturan tersebut telah menjadi boomerang ketika pada saat ini muncul sekelompok masyarakat yang menggugat atas apa yang sudah dilakukan PB Djarum terhadap anak-anak melalui program pembibitan atlit bulutangkis.
Masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020. Mereka melampiaskan marahnya kepada KPAI yang dianggap sebagai penyebab penghentian tersebut.

Kalangan pemerintahan pun juga terbelah. Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan dan menganggap tidak ada eksploitasi anak.

Sementara Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok. Namun tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah punya tanggung jawab untuk selalu melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya yang mengancam kesehatan warganya, terlebih terhadap anak-anak yang harus dijauhkan dari paparan nikotin dan zat adiktif lainnya dengan cara apapun.

Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa meredam kemarahan masyarakat atas hilangnya kesempatan memperoleh program pembibitan secara gratis dan besarnya jasa PB Djarum dalam mengharumkan nama Indonesia.

Program pembibitan PB Djarum sudah terbukti handal sehingga sudah sepatutnya mendapat apresisasi pemerintah dengan cara yang tepat tanpa melanggar perundang-undangan tentang tembakau, karena pada kenyataannya sekalipun ada pelarangan tembakau dalam skala tertentu, namun industri rokok masih resmi diperkenankan keberadaannya di tanah air.

"Keberhasilan pemerintah mengatasi kasus yang sedang menghangat ini akan sangat berpengaruh terhadap dunia usaha lainnya yang turut memajukan dunia olahraga di tanah air dengan lebih peduli terhadap berbagai aturan perundang-undangan yang melindungi seluruh warganya terlebih perlindungan bagi anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa," paparnya. (esy/jpnn)

Perseteruan antara KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan PB Djarum, perbedaan tajam olahraga bulu tangkis dan rokok.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News