Lemhanas Ungkap Kekhawatiran soal TikTok, Anggota DPR Singgung Waspada Infiltrasi Asing

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyebut lembaganya mengamati TikTok dan media sosial X akan memengaruhi percakapan politik di tanah air, terlebih saat pemilu.
Terlebih, kata dia, TikTok yang memiliki algoritma tersendiri untuk menguatkan tren tertentu. Situasi bertambah sulit lantaran keberadaan artificial intelligence (AI).
“Kemungkinan platform-platform ini menyiapkan kematangan dari platform-nya bukan untuk pemilu Indonesia, tetapi untuk pemilu AS di November 2024," ujar Andi sebelumnya.
Sementara itu, persoalan Tiktok di Indonesia tengah diatur pemerintah melalui Revisi Peremendag No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Salah satu yang diatur dalam aturan itu mengenai tata bisnis platform media sosial tersebut yang memilik fitur TikTok Shop. Pemerintah ingin melindungi UMKM dari gempuran produk asing. (ast/jpnn)
Anggota DPR mengatakan kekhawatiran Lemhanas soal TikTok bakal digunakan mempengaruhi percakapan saat masa Pemilu 2024 perlu disikapi serius.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia