Lemkapi Mengutuk Pembakaran Polres Dharmasraya
Senin, 13 November 2017 – 11:31 WIB
"Kami harapkan ini akan menjadi bahan pembelajaran kepada seluruh anggota kepolisian agar meningkatkan kinerja dan semanggat kerja untuk melayani masyarakat," pungkas doktor jebolan Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta ini.(gir/jpnn)
Menurut Edi, apa pun alasannya merusak dan membakar milik masyarakat tidak dibenarkan. Karena dikategorikan melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
- Lemkapi Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengintervensi Hasil Pemilu
- Situasi Jelang Pemilu Semakin Memanas, Kehadiran Kapolri dan Panglima Dibutuhkan
- Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan
- Edi Hasibuan Minta Aiman Tak Takut Hadapi Proses Hukum Jika Tak Bersalah
- Lemkapi Minta Polri Usut e-Book Hoaks tentang Dinasti Politik Jokowi