Lemkapi Nilai Pengawalan Demonstrasi di Solo Sesuai Keinginan Jenderal Sigit
Jumat, 30 Agustus 2024 – 13:52 WIB

Pengawalan demonstrasi mahasiswa oleh polisi di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (29/8) kemarin. Supplied for JPNN
Namun, kata dia, pendemo juga harus tertib dan taat aturan. Tidak boleh melakukan perusakan fasilitas publik.
Baca Juga:
"Tidak mengganggu ketertiban umum, menyampaikan secara sopan, kemudian juga tertib. Tidak melakukan perusakan,” ucap Edi. (ast/jpnn)
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menganggap hal ini sudah sesuai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apa itu?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo