Lemkapi Sebut Capaian Polda Kalbar dalam Kasus TPPO dan Narkoba Memuaskan

Lemkapi Sebut Capaian Polda Kalbar dalam Kasus TPPO dan Narkoba Memuaskan
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba Polda Kalimantan Barat. Foto: Dokpri

jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan  narkoba Polda Kalimantan Barat.

'Kami apresiasi kinerja Polda Kalbar yang tegas dalam TPPO dan gencar memberantas narkoba," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto di kantornya, Rabu (12/1).

Menurut Edi Hasibuan, pihaknya selama tiga bulan terakhir terus memantau kinerja semua Polda.

Edi melihat respons Polda Kalbar dalam menjalani perintah Kapolri dalam pemberantasan TPPO dan narkoba sangat cepat dan hasilnya memuaskan.

Hasil pemantauan Lemkapi, jumlah narkoba yang disita Polda Kalbar menjekang akhir 2023 tercatat sebanyak 128 kg sabu-sabu, 18.122 butir ekstasi, dan belasan kg ganja kering dengan jumlah 1.032 tersangka.

"Kami melihat capaian penanganan TPPO, kasus mafia tanah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Narkoba Polda Kalbar sangat memuaskan," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Selain prestasi narkoba dan TPPO, Lemkapi juga melihat penanganan cooling system menjelang Pemilu 2024 sangat gencar dan situasi kamtibnas sejauh ini sangat kondusif.

Menurut Edi Hssibuan, Kapolda dan kasatwil terpantau aktif melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan masyarakat yang disertai dengan pembagian sembako.

Menurut Edi Hasibuan, pihaknya selama tiga bulan terakhir terus memantau kinerja semua Polda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News