Lempari Pedemo dari Atas Gedung, Dua Sekuriti DPRD Medan Jadi Tersangka

Lempari Pedemo dari Atas Gedung, Dua Sekuriti DPRD Medan Jadi Tersangka
Jendela kaca ruang Banmus lantai 2 DPRD Medan hancur dilempari saat aksi unjuk rasa kemarin. Foto: sumutpos.co

Ia menambahkan, bukti kedua security tersebut melempari pendemo diketahui dari rekaman CCTV sebelum aksi pelemparan dilakukan. Keduanya terlihat masuk dan keluar lift lantai.

“Barang bukti yang diamankan salinan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku ABH dan AJ naik lift sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu,” pungkas Martuasah.

Serahkan Sepenuhnya ke Polisi
Kabag Umum DPRD Medan, Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan ada dua sekuriti yang diamankan polisi.

“Iya, ada dua sekuriti DPRD Medan yang ditangkap pihak kepolisian. Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, katanya karena melakukan pelemparan batu dari gedung ini ke arah massa saat berdemo hari Kamis (8/10) yang lalu,” kata Andi, Selasa (13/10).

Namun, Andi mengaku belum tahu pasti apa motif kedua sekuriti itu melakukan pelemparan. Apakah sebagai bentuk provokasi, ataukah sebagai bentuk balasan atau reaksi dari pelemparan yang dilakukan massa yang bersikap anarkis saat menggelar demo.

“Tetapi apa pun motifnya, ya tetap kami sayangkan sikap seperti itu. Seharusnya, baik massa yang berunjukrasa maupun oknum sekuriti dan pihak manapun sama-sama bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan tersebut,” ujarnya.

Terkait nama-nama sekuriti yang dimaksud, Andi Syukur enggan mengungkapnya. Ia mengaku tidak tahu, termasuk apakah kedua sekuriti tersebut ditahan atau tidak.

“Soal itu tak tahu kami, yang kami tahu ada 2 orang. Apakah sekarang ditahan atau tidak, kita juga tidak tahu. Yang pasti, kita sudah berikan arahan kepada komandan sekuriti, para cleaning service kita dan dari lingkup internal di sini supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Ditegaskan Andi, pihaknya tidak akan mencampuri kasus hukum yang sedang menjerat kedua oknum sekuriti DPRD Medan tersebut. “Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polisi menetapkan dua sekuriti DPRD Medan berinisial ABH, 23, dan AJ, 23, sebagai tersangka karena melakukan pelemparan batu dari atas gedung ke massa penolak UU Cipta Kerja. Keduanya kini telah meringkuk di sel Mapolrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News