Leng Leng Korban Penculikan Masuk dari Pelabuhan Tikus

Leng Leng Korban Penculikan Masuk dari Pelabuhan Tikus
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Teguh Prayitno memastikan bahwa Kuang Leng Leng, WN Malaysia korban penculikan masuk Batam lewat jalur tak resmi.

Hal itu dipastikan setelah pihaknya mengecek nama korban didata jalur masuk WNA yang ada di Imigrasi.

"Kami pastikan korban tidak masuk lewat pintu resmi. Kita sudah cek datanya, karena itu kita pastikan tak ada," terang Teguh kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.

Dikatakannya, Leng Leng sudah dipulangkan langsung ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbourbay pada Minggu (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Leng Leng dijemput langsung oleh Polisi Diraja Malaysia dan dikawal oleh polisi setempat.

"Sudah langsung diberangkatkan lewat Pelabuhan Harbourbay. Pastinya dengan pengawalan polisi," imbuh Teguh.

Menurutnya, kepulangan Leng Leng ditangani secara khusus, karena menjadi korban penculikan. Untuk keluar dari Indonesia, Leng Leng tak perlu paspor resmi, cukup menunjukan identitas sesuai warga kenegaraan.

"Dalam kasus tertentu tak perlu paspor. Ini menjadi khusus dan prioritas karena dia adalah korban. Polisi Diraja cukup menunjukan id korban," terang Teguh.

Pihaknya juga tak mendapati data nama-nama tersangka keluar masuk secara resmi melalui Imigrasi.(she/eja)


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Teguh Prayitno memastikan bahwa Kuang Leng Leng, WN Malaysia korban penculikan masuk Batam lewat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News