LENGKAP! Inilah Plus Minus Lima Bos KPK
Jumat, 18 Desember 2015 – 07:30 WIB
- D-IV: STAN, Akuntansi, di Jakarta (lulus 1995)
- S1: UI, Hukum, di Depok (lulus 2001)
Plus : pengalaman sebagai auditor diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para penyelidik dan penyidik dalam menghitung kerugian negara. Pengalaman sebagai Hakim Tipikor juga diharapkan bisa memberi masukan pada para penuntut umum di KPK
Minus : track record integritas sebagai auditor dan hakim sempat diragukan. Sebagai auditor mengaku pernah menerima uang tanda terima kasih. Saat menjadi hakim beberapa kali memberikan putusan mengejutkan. Salah satunya disenting pada putusan Ratu Atut Chosiyah. Dia memilih memutus bebas Atut
JAKARTA - Melalui proses voting terbuka, sebanyak 54 anggota Komisi III DPR kemarin memilih lima nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara