Lengkapi Berkas Nyoman PDIP, KPK Garap Anak Buah Menteri Enggar

Lengkapi Berkas Nyoman PDIP, KPK Garap Anak Buah Menteri Enggar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Adapun Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto sebagai penerima sogokan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(tan/jpnn)

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan terkait kasus suap yang menyeret anggota DPR dari PDIP I Nyoman Dhamantra.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News