Leni, Kasir Pembobol Rp 25 M Uang Perusahaan Pernah Disidang, Saat Itu Hamil

Leni, Kasir Pembobol Rp 25 M Uang Perusahaan Pernah Disidang, Saat Itu Hamil
Salah satu rumah milik Leni Nurusanti di Perumahan Bukit Mediterania, Samarinda yang disita polisi. Foto: Alan/Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Polda Kaltim mengusut perkara penggelapan yang diduga dilakukan Leni Nurusanti (29), tamatan SMK yang bekerja sebagai kasir diler mobil di PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim.

Perempuan cantik itu menguras uang perusahaan hingga Rp 25 miliar.

Sebelum Leni dan keluarganya ini disidik Polda Kaltim, jauh sebelumnya kasus ini sudah digarap Polsekta Samarinda Utara.

Bahkan, ada gugatan praperadilan yang diajukan “kasir cantik” itu bersama suaminya, Jefriansyah, lantaran penyitaan aset-aset yang ditengarai dibelinya dari hasil penggelapan yang dilakukannya.

Perkara bernomor 1/Pid.Pra/2017/PN Smr tertanggal 13 Februari 2017 itu menggugat Polsekta Samarinda Utara.

Namun, ketika perkara itu berakhir medio Mei lalu, majelis hakim tunggal yang menangani sidang praperadilan itu menilai penyitaan dan penahanan telah sesuai KUHAP.

“Saya juga kaget itu baca, tiba-tiba beralih di sana (polda). Karena ketika saya sidangkan itu (yang menangai) Polsek Utara (Polsekta Samarinda Utara),” ucap Parmatoni, ketua majelis hakim yang menangani perkara ini.

Selain menyoal penyitaan aset, pasutri itu turut pula mempraperadilankan penetapan keduanya sebagai tersangka yang dilakukan kepolisian tersebut.

Polda Kaltim mengusut perkara penggelapan yang diduga dilakukan Leni Nurusanti (29), tamatan SMK yang bekerja sebagai kasir diler mobil di PT Serba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News