Lepas 51 Persen Saham, Freeport Bertahan hingga 2041

Lepas 51 Persen Saham, Freeport Bertahan hingga 2041
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), serta CEO Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mau melepaskan 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.

Meski begitu, Freeport McMoran yang merupakan anak usaha raksasa tambang asal AS tersebut mendapatkan jaminan perpanjangan operasi hingga 2041.  

Kesepakatan itu mengakhiri perundingan alot yang sempat terjadi antara PTFI dan pemerintah Indonesia sejak Februari lalu.

Selasa (29/8) kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta CEO Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson mengumumkan kesepakatan itu di Kementerian ESDM.

Jonan menuturkan, selain divestasi 51 persen saham, PTFI bersedia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dalam lima tahun sampai Januari 2022.

Perusahaan tambang emas dan tembaga itu juga sepakat menjaga besaran setoran penerimaan negara lebih tinggi jika dibandingkan dengan skema kontrak karya (KK).

Jonan menegaskan, skema KK telah gugur dan beralih menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Lewat skema baru, Freeport tak lagi setara dengan pemerintah. Perusahaan tersebut harus memenuhi peraturan hukum dan tak bisa lagi berlindung di atas kesucian kontrak.

PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mau melepaskan 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News