Lepas dari Pasal Narkoba, Christoper Terancam 12 Tahun Penjara

Lepas dari Pasal Narkoba, Christoper Terancam 12 Tahun Penjara
Lepas dari Pasal Narkoba, Christoper Terancam 12 Tahun Penjara

"Saksi kunci disini yaitu Sandi. Sandi memang terus kita periksa, mendalami sampai sejauh mana, apa saja pembicaraan yang ada terus terjadi kecelakaan," katanya.

Dia pun memastikan bahwa Ali juga sudah beberapa kali diambil keterangannya. Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ali dan Christoper, ketika mendapat informasi dugaan mereka mengonsumsi narkoba. (boy/jpnn)


JAKARTA - Meski terlepas dari jerat narkoba, tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News