Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh

Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh
Waketum Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.

"Jadi, DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk pergantian ketua fraksi," kata Ali ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu tidak memungkiri ada kesan mendadak dalam agenda perubahan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR.

Namun, perubahan penjabat sebenarnya dibahas lama.

Toh, posisi Ali di DPP NasDem cukup penting mengurusi konsolidasi internal.

Sementara itu, kata Ali, pelaksanaan konsolidasi yang terus dilakukan NasDem membuat dirinya memiliki waktu terbatas sebagai ketua fraksi.

"Banyak agenda-agenda yang seharusnya bisa ditangani langsung oleh ketua fraksi, tetapi menjadi terhambat," kata dia.

Ali kemudian menyinggung diksi dihukum oleh Ketum NasDem Surya Paloh karena eks DPRD Kabupaten Moroowali itu melepaskan jabatan sebagai ketua fraksi.

Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News