Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.
"Jadi, DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk pergantian ketua fraksi," kata Ali ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu tidak memungkiri ada kesan mendadak dalam agenda perubahan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR.
Namun, perubahan penjabat sebenarnya dibahas lama.
Toh, posisi Ali di DPP NasDem cukup penting mengurusi konsolidasi internal.
Sementara itu, kata Ali, pelaksanaan konsolidasi yang terus dilakukan NasDem membuat dirinya memiliki waktu terbatas sebagai ketua fraksi.
"Banyak agenda-agenda yang seharusnya bisa ditangani langsung oleh ketua fraksi, tetapi menjadi terhambat," kata dia.
Ali kemudian menyinggung diksi dihukum oleh Ketum NasDem Surya Paloh karena eks DPRD Kabupaten Moroowali itu melepaskan jabatan sebagai ketua fraksi.
Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Seusai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Jalin Kerja Sama