Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh
Senin, 07 Februari 2022 – 19:03 WIB

Waketum Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR
Namun, kata dia, diksi dihukum yang dimaksud tidak selalu bermakna negatif. Terlebih lagi, dirinya memperoleh tugas penting mengurusi DPP NasDem.
"Dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," beber Ali. (ast/jpnn)
Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?