Lestari Moerdijat Dorong Pemerintah Cegah Meningkatnya Kasus Demensia di Indonesia

Lestari Moerdijat Dorong Pemerintah Cegah Meningkatnya Kasus Demensia di Indonesia
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat menyampaikan sambutan pada diskusi daring bertema 'Menangkal Ancaman Demensia dan Alzheimer di Indonesia' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/9). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 7,5 juta pada 2050 akibat populasi yang semakin lanjut usia.

Secara global, mengutip WHO, jumlah penderita demensia akan meningkat 40 persen menjadi 78 juta jiwa pada 2030.

Rerie pun mengajak seluruh pihak memahami Demensia dan Alzheimer.

Dia mengungkapkan masih banyak masyarakat belum memahami dan ini bisa menjadi ancaman jika tidak diantisipasi.

"Sebetulnya gejala-gejalademensia itu bisa diidentifikasi sejak awal. Kalau kita memiliki data yang terverifikasi dan bisa dilakukan identifikasi. Kami meyakini bahwa angka yang disebut jauh lebih kecil dari angka yang sesungguhnya," ujar Rerie.

Dikutip dari situs Alzheimer Indonesia, Demensia adalah kumpulan gejala penurunan progresif fungsi kognitif otak.

Antara lain gangguan daya ingat, gangguan berfikir, komunikasi, kemampuan pengambilan keputusan, mengendalikan emosi, dan fungsi otak lainnya yang dapat disertai dengan gangguan perilaku dan kepribadian yang pada akhirnya menganggu aktivitas sehari- hari.

Sementara, demensia alzheimer adalah jenis demensia yang paling umum ditemui di masyarakat.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai kehadiran negara atau pemerintah sangat penting untuk mencegah meningkatnya kasus demensia di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News