Lestari Moerdijat Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan
Rabu, 15 September 2021 – 22:25 WIB
Jurnalis senior Saur Hutabarat berpendapat, ada dua hal yang menyebabkan RUU Masyarakat Adat tidak kunjung dibahas.
Pertama karena tiga surat yang disampaikan Baleg untuk meminta pimpinan DPR menggelar sidang paripurna mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan DPR, tidak pernah dijawab pimpinan DPR.
Kedua karena presiden tidak memberi arahan untuk tidak membahas.
"Dalam kaitan RUU Masyarakat Adat sejauh ini perintah konstitusi tidak dilaksanakan oleh DPR dan presiden," kata Saur. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
UU Masyarakat Hukum Adat merupakan pengakuan secara menyeluruh terhadap masyarakat adat sebagai bagian utuh dari kehidupan berbangsa.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan