Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT

Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap peringatan Hari Buruh menjadi momentum untuk mempercepat lahirnya UU PPRT. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Upaya pemenuhan perlindungan pekerja adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara," tegas Rerie.

Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang.

"Sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air segera mendapatkan hak perlindungan menyeluruh dalam menjalani profesinya," harapnya. (mrk/jpnn)

Begini harapan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat terkait momentum peringatan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News