Lestari Moerdijat: Penyimpangan Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru

Lestari Moerdijat: Penyimpangan Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, penyalahgunaan wewenang dari para pelaksana pengendalian Covid-19 bakal menghambat pencapaian target dan berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus corona di tanah air.

"Tata kelola pengendalian Covid-19 harus diawasi secara ketat mulai aspek testing, tracing, treatments, distribusi vaksin, pendataan hingga pemilihan para petugas pelaksananya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).

Lestari prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian Covid-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Rerie, sapaan Lestari mengatakan, kasus penggunaan alat testing Covid-19 bekas dan vaksin ilegal yang diperdagangkan merupakan kasus yang seharusnya bisa diantisipasi.

Di tengah sebagian masyarakat masih mempertanyakan kebenaran adanya virus corona dan mulai jenuh, penggunaan alat test Covid-19 daur ulang menambah jumlah orang yang ragu terhadap Covid-19.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menambahkan terkuaknya jual beli vaksin ilegal memberi kesan para pemangku kepentingan kurang serius dalam penanganan pengendalian Covid-19.

Para pemangku kepentingan harus benar-benar taat terhadap regulasi yang ditetapkan dalam tata kelola pengendalian Covid-19, termasuk dalam hal testing dan tahapan vaksinasi nasional.

"Penyimpangan yang terjadi dalam pengendalian Covid-19 bukan hanya menghambat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus corona di tanah air," katanya.

Lestari prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News