Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Selasa, 14 April 2020 – 23:15 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Karena itu, dia berharap dana yang ada agar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk keperluan penanggulangan bencana.
"Janganlah ada yang coba-coba memainkan anggaran dan mengkhianati rakyat yang telah kena dampak wabah ini. Jangan coba-coba memancing di air keruh, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," pungkasnya.(jpnn)
Lestari Moerdijat MPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel