Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar

Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui media di kantornya, Jumat (14/10). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora tidak hanya mencabut laporan KDRT yang menjerat suaminya.

Pelantun Sekali Seumur Hidup itu juga ternyata mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk sang suami.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers Jumat (14/10).

Ade mengatakan pihaknya menerima dua permintaan penangguhan penahahan.

"Penangguhan penahanan dari istri yang juga korban dan kuasa hukum tersangka," kata Ade kepada awak media.

Ade mengungkapkan pihaknya segera memenuhi permintaan penangguhan penahanan Billar.

Menyusul hal tersebut, Billar pun bakal dipulangkan, malam ini.

"Iya, (dipulangkan) malam ini," tuturnya.

Pedangdut Lesti Kejora mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News